Sebelum kita membahas tentang hukum membunuh cicak, semustinya kita harus faham terlebih dahulu kenapa hewan-hewan kecil diciptakan oleh Allah Ta’ala, misalkaan : Nyamuk diciptakan untuk apa? Lalat diciptakan Untuk apa? Maka terlebih dahulu kita membahas hikmah diciptakannya nyamuk dahulu sebelum kita amembahas tentang seputar hukum membunuh cicak itu sendiri, apakah disunnahkan atau malah justru diharamkan?
Ada sebagian diciptakan oleh Allah sebagai ujian yang menghadirkan madhorot disitu suapaya kita mengetahui ada keberukan yang harus kita hindari. Dan tentang gambaran keimanan kita untuk mengikuti petunjuk-petunjuk syari’at.
Misalkan nyamuk diciptakan oleh Allah Ta’ala, Ketika Allah menciptakan nyamuk menunjukkan adanya lingkungan yang kotor di situ, yang tidak bagus, ada penyakit yang harus dihindari. Makanya ketika ia ditunjukkan oleh Allah, ia muncul fitrohnya yaitu dibunuh dan lain sebagainya.
Kenapa musti dibunuh? Karena di lingkungan itu ada yang kotor dan membawa kotoran yang bisa berpindah dari satu ke yang lainnya.
Jadi pelayan kehidupannya, tasbihnya kepada Allah Ta’ala memang khitmatnya untuk menunjukkan tanda-tanda yang kotor pada diri seseorang, ada sesuatu yang buruk di lingkungan anda.
Jadi nyamuk itu ketika datang dia membawa sesuatu yang baik untuk kehidupan kita Cuma dilihat dari persepsi yang kotor.
Jadi ada ujian madhorot, ini ada yang kotor ini ada yang tidak bagus. ketika kita membunuh nyamuk itu maka kita telah menghilangkan kotoran-kotoran di dalamnya. Maka Allah menciptakannya untuk menandakan bahwasanya ada sesuatu yang harus kita hindari untuk kebaikan kita.
Makanya Allah Ta'ala ketika menciptakan nyamuk ataupun lalat, turunlah ayat,
“Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu.” (Q.S. Al Baqoroh : 26).
Allah tidak pernah mempunyia rasa malu, walupun harus membuat perumpamaan dengan menciptakan nyamuk, karena di balik itu ada kebaikan dan maslahat untuk kita.
Jadi kenapa kita tidak pernah menanyakan, kenapa kita membunuh nyamuk, kenapa kita kejam membunuh nyamuk ?
Jadi persoalannya bukan membunuh atau tidak membunuh, dari situ ada ujian bagi kita, yang menampilkan madhorot dan kemudian kita hilangkan dengan cara membunuh. Apabila Allah tidak tampakkan/menciptakan maka bahaya untuk tubuh kita, termasuk cicak.
Apa Hukum Membunuh Cicak? Dan Apakah Berpahala?
Cicak termasuk ujian madhorot disamping ujian keimanan. Ada madhorot, akan tetapi ketika cicak datang ia mendatangkan bahwasanya ada banyak kotoran di situ, ada bakteri-bakteri yang ia bawa, ada kotoran-kotoran disekitarnya, yang dimakanpun yang kotor juga yaitu ia memakan nyamuk.
Jadi ini menandakan bahwasanya ketika cicak diciptakan oleh Allah Ta’ala, bukan hanya diciptakan untuk dibunuh. Akan tetapi, diciptakan untuk menandakan ada madhorot disekitaran situ, maka Allah Ta’ala menciptakannya untuk menunjukkan ada yang kotor, ada yang tidak bagus termasuk dirinya sendiri maka Nabi Muhammad menyampaikan dari riwayat Sa’ad bin Abi Waqqos
“Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wa Salam memerintahkan untuk membunuh tokek (cicak), dan beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik.” (HR. Muslim, No. 2238).
Imam An Nawawi membawakan hadits ini dalam Shohih Muslim dengan judul bab (Dianjurkannya Membunuh cicak).
Membunuh cicak itu seperti kita membunuh nyamuk, menunjukkan terdapat kotoran disitu yang hikmahnya harus kita jauhkan. Memang diciptakannya untuk di bunuh dan harus dibunuh. Ketika kita membunuh bukan hanya kita mendapatkan pahala, akan tetapi bisa menghilangkan keburukan-keburukan yang mungkin muncul, termasuk disitu mengusir keadaan-keadaan jin, Karena jin senang dan bertempat tinggal yang kotor-kotor.
Selain membawa kotoran ternyata cicak pernah meniup-niup api yang sedang membakar Nabi Ibrohim ‘Alaihi Salam, supaya semakin menyala yang diharapkan menjadi dingin dan teduh eh,,,malah sama hewan ini ditiup-tiup oleh cicak ini.
Oleh sebab itu, ketika anda membunuhnya bukan hanya menghilangkan kotoran akan tetapi plus ada pahala disitu.
Pahalanya yaitu dengan kita sekali pukul kita mendapatkan seratus kebaikan berdasarkan hadits riwayat Muslim, No 2240.
Rosulullah sholallahu ‘alaihi wasalam bersabda,
“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala serratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim, No 2240)
Terbunuhnya cicak itu menghadirkan bagusnya kebaikan-kebaikan danmenghilangkan kotoran-kotoran yang ada di dalamnya.
Wallahu a’lam,,,
Posting Komentar