Deskripsi Buku :
Fikih wanita ini khusus untuk wanita ini terdiri atas tiga bab yang akan mengupas secara tuntas tentang berbagai macam persoalan yang dihadapi para wanita muslimah. tidak hanya yang berhubungan dengan masalah pribadi kewanitaannya, ibadahnya, ataupun agamanya, tetapi juga membahas bagaimana seharusnya wanita berinteraksi dengan lingkungan sosial di keluarga dan masyarakat sekitar.
Rincian problematika wanita berikut solusinya mendominasi isi buku islami ini dari awal hingga akhir. Sub-sub Bab bahasanya tersusun dengan demikian urut, apik dan ditulis dengan gaya bahasa yang mudah dicerna.
Sangat tepat jika buku ini hadir disetiap rumah kaum muslimin sehingga ia menjadi pedoman setiap anggota keluarga yang mendamba keshalihan pribadinya dan rujukan solusi dari setiap permasalahan yang ditemui.Pas pula jika buku ini dijadikan materi ajar disekolah sekolah putri atau bahan kajian di jama’ah kajian kajian wanita.
Bahasan yang ada di buku islami Fiqih wanita ini diantaranya:
– Ibadah: dari bersuci hingga haji
– Hak dan kewajiban wanita di rumah dan di masyarakat
– Darah wanita (haid, nifas, dan istihadhah)
– Mahar, nikah, talak, rujuk, khulu’, li’an, dan zhihar
– Iddah dan masa berkabung wanita
– Fitrah wanita
– Perhiasan, fashion, parfum, kosmetik dan salon kecantikan
Oleh: Syaikh DR. Ali bin Sa’id al-Ghamidi, Penerbit Aqwam Jembatan Ilmu
Wanita adalah saudara kandung pria, hikmah syar’inya, Allah yang Maha Bijaksana telah mengangkat anak Adam sebagai khalifah di muka bumi dan untuk menyemarakkannya dengan syariat Allah. Kemudian diciptakan dari jiwanya, wanita yang dapat membantunya menunaikan misi penting tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. Ar-Rum: 21)
Penyemarakan bumi ditugaskan kepada manusia yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dasar dalam manhaj hidup di dunia adalah wahyu yang diturunkan oleh pencipta alam semesta dan kehidupan yang akan dikembalikan kepada-Nya. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman:
...كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ ۚ وَعْدًا عَلَيْنَا ۚ إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ
“Sebagaimana Kami telah memulai panciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya.” (Q.S. Al-Anbiya’: 104)
Al-Qur’an telah mengisahkan kepada kita ragam keadaan dan sikap kaum wanita. Allah memuji sikap istri Nabi Ibrahim, istri Fir’aun, dan Maryam putra Imran. al-Qur’an juga menyebutkan perasaan malu putri Syu’aib. Maka tidak diragukan lagi bahwa di sana banyak kaum wanita yang pada satu kondisi membantu penyebaran agama Islam dan menegakkan kebenaran dan -pada kondisi yang lain- membantu suaminya dalam menunaikan misi hidup di dunia.
Al-Qur’an juga menyebutkan jenis wanita lain yang dicela oleh Allah, seperti istri Nabi Nuh, istri Nabi Luth, dan istri al-Aziz (penguasa Mesir pada zaman Nabi Yusuf). Sehingga sejak pertama kali makhluk diciptakan hingga diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka di antara pasang dan surut diutusnya para Nabi dan Rasul, dan beberapa masa dari wahyu.
Kami menetapkan bahwa wanita menjadi terangkat kedudukannya pada saat turunnya wahyu, namun mereka juga kehilangan fungsi dan posisinya pada masa-masa sinar wahyu mulai redup. Di antara keadaan dan undang-undang manusia yang melanggar hak-hak kaum wanita bahkan menganggap mereka sebagai sampah adalah apa yang yang diperlihatkan oleh sejarah perundang-undangan negara Yunani, Romawi, Persia, Yahudi, Nasrani, dan Arab jahiliyah. Ini terjadi sebelum terbitnya matahari Islam yang memuliakan kaum wanita dan mendudukkan mereka di tempat yang layak.
Detail Buku :
Penulis : Dr. Ali bin Sa'id Al-Ghumaidi
Penerbit : Aqwam
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 416 Hal (HC)
Berat : 670 gr
Posting Komentar